SAKA DIRGANTARA DARI MASA KE MASA

by Letkol Adm M. Harahap 

binkomsos.com Saka dirgantara merupakan wadah bagi generasi untuk berkarya di bidang dirgantara dengan keterampilan tersebut ia membaktikan diri pada bangsa dan negara. Saka singkatan dari satuan karya yang berarti tidak akan berhenti berkarya tidak menyia-nyiakan waktu semenit pun untuk pekerjaan yang tidak berguna. 

Pimpinan Saka, dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan kegiatan, dibentuk Pimpinan Saka Dirgantara, yang anggotanya terdiri atas unsur Kwartir dan unsur TNI Angkatan Udara serta unsur lain yang berkaitan dengan kedirgantaraan. Di tingkat Nasional dibentuk pimpinan Saka Dirgantara tingkat nasional, di tingkat daerah dibentuk pimpinan saka dirgantara  tingkat Daerah, di tingkat cabang dibentuk pimpinan saka dirgantara tingkat Cabang.  Masa bakti Pimpinan Saka Dirgantara sama dengan masa bakti Kwartir yang bersangkutan.

Mengenal Pimpinan Saka Dirgantara tingkat nasional saat ini



a.    Kapala staf  TNI AU selaku  Majelis  Pembimbing Nasional Saka Dirgantara ( Mabinas)





b.  Aspotdirga Kasau selaku Ketua Harian Majelis Pembimbing Nasional Saka Dirgantara (Ketua Harian Mabinas)





c.   Waaspotdirga selaku Wakil Ketua Harian Majelis Pembimbing Nasional Saka Dirgantara (Wakil Ketua Harian Mabinas)



d.  Kapuspotdirga selaku Ketua Pembina Nasional Saka Dirgantara (Ketua Mapinas)

Kita kembali ke 68 tahun yang silam sejarah terbentuknya Satuan Karya Pramuka Dirgantara tidak terlepas dari peran serta Pimpinan TNI AU, yang dahulu bernama Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan sejarah aeromodelling di Indonesia. Pada tahun 1948, AURI telah merintis terbentuknya Aero Club dan Pandu Udara di bawah naungan TNI AU. Pada Juni 1954 untuk pertama kalinya diadakan perkemahan Pandu Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma yang dihadiri oleh 80 Pandu Udara dari seluruh Indonesia. Di dalam perkemahan ini dilaksanakan perlombaan kedirgantaraan. Hingga tahun 1955 telah tercatat 35.000 anggota Pandu Udara di seluruh Indonesia.

Dalam perkembangannya pada tahun 1966, terciptalah kesepakatan bersama antara TNI AU dan Gerakan Pramuka dalam membentuk Kompi Pramuka Dirgantara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Instruksi Bersama Menteri/Panglima Angkatan Udara dan Ketua Kwarnas Gerakan  Pramuka  Nomor 13 Tahun 1966 dan Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pembentukan Kompi-kompi Pramuka Dirgantara. Kompi Pramuka Dirgantara inilah yang kemudian berubah nama menjadi Satuan Karya Pramuka Dirgantara.

Pada dewasa ini ilmu pengetahuan dan tehnologi, khususnya dalam matra dirgantara telah mengalami kemajuan yang pesat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Bagi Indonesia, yang memiliki wilayah yang luas, kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam matra dirgantara ini, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Sebagai bangsa yang merdeka, yang mempunyai kedaulatan sepenuhnya atas bumi, perairan dan dirgantara nasionalnya, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk membela kedaulatan tersebut, agar supaya aman damai, baik untuk masa sekarang maupun masa-masa yang akan datang. Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan yang membina anak-anak, remaja, pemuda dan orang dewasa, merupakan potensi yang memegang peranan penting dalam pertahanan Wilayah (Tahwil) dan ketahanan nasional(Tannas). Khususnya dalam mengembangkan pertahanan Wilayah  dan ketahanan nasional dalam matra dirgantara, maka Gerakan Pramuka perlu menyelenggarakan pendidikan minat dirgantara bagi anggota-anggotanya.

Kesakaan dilaksanakan di gugus depan para gugus depan memberikan anggotanya ke saka untuk dididik sesuai bidang saka yang kemudian selesai didik oleh saka akan dikembalikan ke Gugus depan (Gudep) untuk mendapat pendidikan lanjut atau didik saka yang lain, satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya, yang dapat menjadi anggota Saka Dirgantara adalah :

a.    Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.

b.  Pemuda berusia 16-25 tahun, dengan syarat khusus, akan didik pengetahuan pramuka selanjutnya  

c.     Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega


Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.


Saka Dirgantara meliputi 3 (tiga) krida, yaitu :


a. Krida Olahraga Dirgantara

b. Krida Pengetahuan Dirgantara

c. Krida Jasa Kedirgantaraan


Krida  terdiri dari SKK adalah singkatan dari Syarat Kecakapan Khusus, sedang TKK adalah singkatan dari Tanda Kecakapan Khusus. Keduanya saling terkait. SKK (Syarat Kecakapan Khusus) merupakan serangkaian syarat untuk mendapatkan TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Sedangkan TKK adalah tanda yang diberikan setelah menyelesaikan SKK.

SSK Olahraga Dirgantara, terdiri atas 7 (tujuh) :


a. SKK Pesawat Bermotor

b. SKK Pesawat Tak Bermotor

c. SKK Aero Modelling

d. SKK Terjun Payung

e. SKK layang Gantung.

f. SKK  Paralayang.

g. SKK Drone.

 

Krida Pengetahuan Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :

 

a. SKK Navigasi Udara

b. SKK Pengatur Lalulintas Udara

c. SKK Meteorologi

d. SKK Fasilitas Penerbangan

e. SKK Aerodinamika.


Krida Jasa Kedirgantaraan, mempunyai 4 (empat) SKK :


a. SKK Teknik Mesin Pesawat Udara

b. SKK Komunikasi

c. SKK Struktur Pesawat

d. SKK Search And Rescue (SAR).


Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Dirgantara adalah :


a. Memiliki Kecakapan dan keterampilan serta sikap dan usaha tertentu di bidang kedirgantaraan.

b. Memiliki rasa bangga memperoleh TKK yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.

c. Memperoleh kecakapan khusus yang diakui oleh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat sehingga bermanfaat secara nyata untuk dapat memperoleh pekerjaan.

d. Mampu menimbulkan rasa cinta Dirgantara di kalangan Pramuka, Pemuda dan masyarakat.

 

 

Komentar